KOMPETENSI SUMBER DAYA INSANI PADA PERBANKAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.61553/abjoiec.v2i01.92Abstract
Sumber daya insani adalah salah satu sumber dalam organisasi, meliputi semua orang yang melakukan aktifitas dengan didasari oleh keimanan terhadap keEsaan Allah SWT serta tunduk sepenuhnya pada kehendak Allah SWT. Peulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan perbankan syariah yang tidak diimbangi dengan perkembangan sumber daya insani yang kompeten di bidang perbankan syariah. Penelitian ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk mengembangkan standar kompetensi yang mencakup berbagai aspek penting, seperti pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah, transaksi, dan mekanisme kerja lembaga terkait. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu mendeskripsikan kompetensi sumber daya insani di bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada enam standar kompetensi sumber daya insani pada bidang ekonomi syariah yakni meliputi; 1) Memahami nilai-nilai moral dalam aplikasi fikih muamalah atau ekonomi syariah. 2) Memahami konsep dan tujuan ekonomi syariah. 3) Memahami konsep dan aplikasi transaksi-transaksi (akad) dalam muamalah ekonomi syariah. 4) Mengenal dan memahami mekanisme kerja lembaga ekonomi, keuangan, perbankan dan bisnis syariah lainnya. 5) Mengetahui dan memahami mekanisme kerja dan interaksi lembaga-lembaga terkait-regulator, pengawas, lembaga hukum, komsultan dalam industri ekonomi, keuangan, perbankan dan bisnis syariah lainnya. 6) Mengetahui dan memahami hukum dasar baik hukum syariah (fiqh muamalah) maupun hukum positif yang berlaku. 7) Menguasai bahasa sumber ilmu, yaitu Arabic dan English.